Jakarta --- Dana Pengembangan Pendidikan Nasional sebesar Rp. 6,5 miliar digunakan untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan di Aceh pasca gempa. Dana tersebut untuk merehabilitasi delapan unit sekolah di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah yang mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi pada 2 Juli lalu. Pada 2 Juli 2013 lalu, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dilanda gempa bumi berkekuatan 6,2 SR.
Banyak fasilitas pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah mengalami kerusakan. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola Dana Pengembangan Pendidikan Nasional memberikan dana sebesar Rp6,5 miliar untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan di dua kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Aceh Tengah terdapat 281 unit sekolah yang rusak akibat gempa bumi pada Juli lalu. Termasuk di antaranya sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama dan sekolah swasta. "Hampir sebagian besar rusak. Hanya tingkat kerusakannya berbeda-beda," ujarnya usai acara penandatanganan Perjanjian Pendanaan Riset Pembangunan Indonesia dan Pendanaan Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan di Graha Utama Kemdikbud, Jakarta, (24/12).
Bantuan dana yang diambil dari Dana Pengembangan Pendidikan Nasional ini bisa mempercepat penyelesaian rehabilitasi fasilitas pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah. "Bukan masalah ada atau tidak ada dana. Tapi mekanisme yang sangat panjang dalam pengelolaan dana di APBN atau APBD," kata Nasaruddin. Kabupaten Aceh Tengah menerima bantuan dana sebesar Rp. 4.496.590.200.
Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan di tiga unit sekolah, yaitu :
- SMA 4 Takengon sebesar Rp. 334.519.200,
- SMA 9 Takengon sebesar Rp. 2.228.304.000, dan
- SMA 16 Takengon sebesar Rp. 1.933.767.000.
Sedangkan Kabupaten Bener Meriah menerima bantuan dana sebesar Rp. 2.007.163.440. Dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi fasilitas pendidikan di lima unit sekolah, yaitu tiga SD negeri dan dua SMA negeri, yaitu :
- SDN 1 Lampahan menerima dana sebesar Rp. 761.517.900,
- SDN Alam Jaya sebesar Rp. 774.684.000,
- SDN Cekal sebesar Rp. 189.263.880,
- SMAN 2 Timang Gajah sebesar Rp. 135.432.000 dan
- SMAN 3 Timang Gajah sebesar Rp. 146.266.560.
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional adalah dana yang disisihkan dari 20 persen dana APBN yang digunakan untuk anggaran pendidikan. Dana ini dikelola BLU LPDP dan digunakan untuk menjamin keberlangsungan pembangunan dan layanan pendidikan. Salah satunya adalah demi keberlangsungan pendidikan di wilayah yang terkena bencana alam melalui rehabilitasi fasilitas pendidikan. (DM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar