Selamat malam Rekan-rekan OPS… Berikut saya coba publikasikan file yang berasal dari Bpk. Obengs Bunhaw pada file versi terbaru di Grup Facebook Operator Sekolah hari ini, yakni tentang validasi pengisian data pada aplikasi Dapodikdas 2013 untuk proses tunjangan guru yang merupakan uraian materi dari P2TK Dikdas Kemdikbud 2014.
A. VALIDASI PENGISIAN DATA INDIVIDU PTK
B. SEKOLAH INDUK
1. Centangan Sekolah Induk harus diisi jika sekolah tersebut adalah sekolah induk/pangkal PTK yang bersangkutan.
2. Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah.
3. Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK yang bersangkutan dianggap TIDAK VALID.
4. Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
C. TUGAS TAMBAHAN YANG DIAKUI
- SD : 1 Kepala Sekolah
- SMP :
1. 1 Kepala Sekolah
2. 1 - 4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan Menteri)
3. 1 Kepala Laboratorium
4. 1 Kepala Perpustakaan
D. VALIDASI TUGAS TAMBAHAN
1. Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
2. Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
3. Nomor SK harus diisi dengan benar
4. Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
5. Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
6. Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
E. STRUKTUR KURIKULUM KTSP SD
- Kelas Rendah :
1. Kelas 1 : 26 Jam
2. Kelas 2 : 27 Jam
3. Kelas 3 : 28 Jam
- Kelas Tinggi Total 32 Jam :
1. Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
2. Guru Agama (3 Jam)
3. Guru PJOK (4 Jam)
Diperbolehkan menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
F. STRUKTUR KURIKULUM KTSP SD
1. Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
2. Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
3. Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
G. CONTOH ROMBEL NORMAL (KTSP SD)
1. Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas :
- Guru Kelas 24 atau 25 Jam
- Guru Mulok 2 Jam
- Guru PJOK 4 Jam
- Guru Agama 3 Jam
- Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
2. Jika Kasek Sertifikasi PJOK :
- Guru Kelas 24 - 27 Jam
- Guru Mulok 2 Jam
- Guru Agama 3 Jam
- Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
H. PENGISIAN JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
1. Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam) :
- Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
- PJOK (4 jam)
- Agama (3 Jam)
2. Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum, contoh :
- Muatan Lokal 2 Jam
- PKn (Guru Kelas) 2 Jam
3. Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak di luar 36 jam.
I. VALIDASI JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal. Contoh :
- Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
- 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
- Ketidaknormalan suatu Mapel tidak mempengaruhi Mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal. Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
- Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
- Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
J. STRUKTUR KURIKULUM KTSP SMP
1. Jam Wajib :
- Agama : 2 Jam
- PKn : 2 Jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 Jam
- Matematika : 4 jam
- IPA Terpadu : 4 Jam
- IPS Terpadu : 4 Jam
- Seni Budaya : 2 Jam
- PJOK : 2 Jam
- Keterampilan/TIK : 2 Jam
- Muatan Lokal : 2 Jam
2. Jam Wajib Tambahan :
- 4 Jam Pelajaran apa saja
K. PENGISIAN JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
- Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam).
- Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum.
- Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
- Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
L. VALIDASI JJM KTSP SMP PADA DAPODIKDAS VERSI 2013
- Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal.
- Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
- Tidak ada Validasi untuk JJM Tidak wajib.
M. CONTOH-1 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
1. Jam Wajib (32 Jam) :
- Agama : 2 Jam
- PKn : 2 Jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 Jam
- Matematika : 4 jam
- IPA Terpadu : 4 Jam
- IPS Terpadu : 4 Jam
- Seni Budaya : 2 Jam
- PJOK : 2 Jam
- Keterampilan: 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
2. Jam Wajib Tambahan (4 Jam) :
- TIK : 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
N. CONTOH-2 ROMBEL NORMAL (KTSP SMP)
Jam Wajib (32 Jam) :
- Agama : 2 Jam
- PKn : 2 Jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 Jam
- Matematika : 4 jam
- IPA Terpadu : 4 Jam
- IPS Terpadu : 4 Jam
- Seni Budaya : 2 Jam
- PJOK : 2 Jam
- Keterampilan: 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
Jam Wajib Tambahan (4 Jam) :
- IPA Terpadu : 1 Jam
- Matematika : 1 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
O. CONTOH - 3 ROMBEL TIDAK NORMAL (KTSP SMP)
1. Jam Wajib (34 Jam) :
- Agama : 2 Jam
- PKn : 2 Jam
- Bahasa Indonesia : 4 jam
- Bahasa Inggris : 4 Jam
- Matematika : 4 jam
- IPA Terpadu : 4 Jam
- IPS Terpadu : 4 Jam
- Seni Budaya : 2 Jam
- PJOK : 2 Jam
- Keterampilan: 2 Jam (tidak normal)
- TIK : 2 Jam (tidak normal)
- Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
2. Jam Wajib Tambahan (4 Jam) :
- IPA Terpadu : 2 Jam (tidak normal)
- Matematika : 2 Jam (tidak normal)
- Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal)
3. Penjelasan :
- Keterampilan dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam
Semua Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam
BACA SELENGKAPNYA ==> LANJUT KE BAGIAN 2…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar