Sabtu, 01 Februari 2014

KRITERIA CALON NARASUMBER NASIONAL DAN KRITERIA INSTRUKTUR NASIONAL KURIKULUM 2013 TAHUN AJARAN 2014/2015

Kriteria Calon Narasumber Nasional Kurikulum 2013 :
  • Latar Belakang Pendidikan minimal S1 program studi yang relevan
  • Untuk Dosen diutamakan memiliki NIA (Nomor Induk Asesor) sertifikasi guru pada bidang studi yang relevan
  • Untuk Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru harus sudah memiliki sertifikat pendidik pada bidang studi yang relevan
  • Untuk Widya Iswara telah mengikuti pelatihan kurikulum 2013 dengan mata pelajaran yang relevan
  • Direkrut secara proporsional dari provinsi dan dilaksanakan di Jakarta
  • Dilakukan Pre dan Post Test
  • Kelulusan berbasis PAP


Kriteria Instruktur Nasional Kurikulum 2013:
  • Guru Bersertifikat Pendidik
  • Guru Berprestasi
  • Skor UKG tinggi
  • Pelatih Nasional Binaan USAID, JICA, AUSAID
  • National/Provincial Core Team Bermutu
  • Tim Pengembang Kurikulum Provinsi dan Kabupaten
  • Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Direkrut secara proporsional dari Kab/Kota dan dilaksanakan di Ibu kota Provinsi
  • Dilatih oleh Narasumber Nasional
  • Pre dan Post Test
  • Kelulusan berbasis PAP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar