Rabu, 11 Juni 2014

KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2014 – 2015 PROVINSI JAMBI

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor : SK. 797A /DISDIK-1.1/V/2014 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015, yang dimaksud dengan :


1)   Taman Kanak-kanak (TK)/lembaga pendidikan bentuk lainnya yang sederajat adalah bentuk satuan pendidikan Pra Sekolah pada jalur pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan dini bagi anak-anak usia sekurang - kurangnya 4 tahun sampai memasuki Pendidikan Dasar dengan lama pendidikan satu atau dua tahun;

2)   Sekolah adalah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sekolah bentuk lainnya yang sederajat;

3)   Minggu belajar efektif adalah masa belajar selama 6 hari kerja yaitu mulai hari Senin sampai dengan Sabtu yang digunakan untuk kegiatan belajar dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai kurikulum yang berlaku pada suatu sekolah;

4)   Hari belajar efektif sekolah adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan ketentuan kurikulum;

5)   Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan kurikulum;

6)   Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang berlangsung sekitar 100 s.d 122 hari kerja;

7)   Libur semester adalah libur yang dilaksanakan pada setiap akhir semester;

8)   Libur Umum meliputi hari Besar keagamaan dan hari-hari besar Nasional yang ditetapkan Pemerintah;

9)   Libur khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan:
a.   Peringatan Keagamaan atau karena melakukan kegiatan keagamaan;
b.   Hari peringatan lainnya; dan
c.   Keadaan musim waktu panen atau karena sesuatu bencana alam atau keperluan lainnya di luar ketentuan libur umum.

Hari permulaan masuk sekolah tahun pelajaran 2014/2015 mulai Selasa 1 Juli 2014 kegiatannya bersifat fakultatif berlangsung mulai tanggal 1 s.d 16 Juli 2014 dapat diisi dengan beberapa kegiatan, di antaranya :
  • Penerimaan peserta didik baru (PPDB),
  • Penyusunan KTSP,
  • Penyusunan RKS-RKAS,
  • Bridging cours (pelatihan/pembekalan awal),
  • Peningkatan pendidikan karakter,
  • Pendidikan kesadaran bela negara,
  • Pembinaan kepramukaan / PMR / UKS / PKS,
  • Penyuluhan / sosialisasi pencegahan penyalahgunaan napza/HIV-AIDS,
  • Tatakelola lingkungan sekolah,
  • Pengenalan sekolah, masa orientasi peserta didik, dsb).

Kegiatan peserta didik baru TK/SD/sekolah bentuk lainnya yang sederajat, berupa pengenalan sekolah; dan di tingkat SMP, SMA, dan SMK/ sekolah bentuk lainnya yang sederajat, diselenggarakan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPDik).

Selanjutnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM Efektif) untuk TK/bentuk lainnya yang sederajat, SD, SMP, SMA, dan SMK/sekolah bentuk lainnya yang sederajat dimulai secara serentak pada hari Kamis, tanggal 7 Agustus 2014.

Download/unduh Kalender Pendidikan (KALDIK) Tahun Pelajaran 2014/2015 Provinsi Jambi selengkapnya, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar