Sabtu, 05 April 2014

ALASAN MENGAPA NAMA DAN TANGGAL LAHIR PESERTA DIDIK MAUPUN PTK PADA APLIKASI DAPODIK TAK BISA DIUBAH LAGI...?

Sejak dirilis secara resmi versi terbaru aplikasi Dapodikdas 2013 versi 2.0.7c, pada bagian nama dan tanggal lahir siswa (peserta didik) dan pada bagian PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) dalam database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terkunci, sehingga Operator Sekolah tak lagi bisa mengubah atau mengganti nama dua entitas pendidikan tersebut.


Penguncian itu dilakukan lantaran banyak operator sekolah yang mengubah nama siswa dan guru mutasi. Mereka tidak melakukan prosedur yang ditetapkan, yaitu misalnya ada guru yang dimutasi, operator tinggal menempatkannya pada isian PTK Keluar. Operator malah melakukan kesalahan yakni mengganti identitas guru yang mutasi dengan identitas guru yang baru masuk.

“Mungkin karena ketidakpahaman mereka,” ucap Yusuf Rokhmat, M.T., staf Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kamis, 3 April 2014.

Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan Global Unique Identifier (GUID). Cara kerjanya berbeda dengan manusia yang mengidentifikasi pemilik data melalui nama. Sehingga, ketika operator mengubah sebuah identitas, mesin tak ‘mengakuinya’ dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam di sistem database.

“Selama mesin membolehkan manusia melakukan pengubahan, mereka melakukannya. Apalagi aplikasi itu digunakan secara massal,” jelas Yusuf.* (Billy Antoro)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar