Kamis, 02 Januari 2014

GURU BK / JJM GURU BK TIDAK ENTRY DALAM PEMBELAJARAN ROMBEL APLIKASI DAPODIKDAS 2013 TIDAK MASALAH, ASAL…

Dari beberapa pertanyaan Rekan-rekan sesama OPS tentang petunjuk pengisian JJM khusus untuk Guru BK (Bimbingan Konseling), berikut saya share info terupdate dari Grup Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas dari postingan Bpk. Obeng Bunglaw, bahwasannya Guru BK tidak dimasukkan ke dalam Pembelajaran pada tab Rombel aplikasi Dapodikdas 2013 tidak menjadi masalah, asalkan Data PTK guru BK tersebut sudah diisi lengkap dan benar, tak terkecuali pada bagian Tab. PTK ==> Edit PTK ==> Jenis PTK (pilih BK).


Berikut salinan posting beliau tentang JJM guru BK dalam aplikasi Dapodikdas 2013 tersebut :

Menurut Admin dari Pihak P2TK Dikdas (Pak Nazarudin) bahwa Guru BK tidak dimasukan ke Rombel juga tidak apa-apa, yang penting di data PTK (jenis PTK) sudah di isi sebagai guru BK. Nanti system di sana akan otomatis menghitung jamnya dengan rasio jumlah siswa (1 guru BK : 150 Peserta Didik = 24 jam).

Jadi apabila jumlah keseluruhan PD pada sebuah satuan pendidikan kurang dari 150 Peserta Didik, maka dipastikan guru BK bersangkutan tersebut kurang memenuhi jam wajib mengajar 24 jam, misalnya jumlah PD perombel 30, maka untuk memenuhi jam wajib mengajarnya diperlukan 5 Rombel. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar