Senin, 25 November 2013

SYARAT PENERIMA TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2014 TERKAIT DENGAN VALIDASI DAN SINKRONISASI DAPODIK 2013/2014

Untuk dapat menerima tunjangan sertifiikasi guru 2014 terkait dengan validasi dan hasil sinkronisasi Dapodik 2013 / 2014 yang telah memenuhi JJM minimal Guru sebagai prasyarat penerbitan SKTP (SK. Tunjangan Profesi) sertifikasi guru. 

Hal ini dapat disimpulkan bahwa syarat utama untuk mendapatkan tunjangan dana sertifikasi guru adalah apabila jumlah jam mengajar seorang guru kelas atau guru mata pelajaran, beban tugas mengajarnya minimal tidak kurang dari 24 jam (minimal 24 jam), JJM minimal = 6 jam bagi Kepala Sekolah, dan JJM minimal = 12 jam bagi masing-masing Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dan Kepala Laboratorium.

Namun pada kenyataannya, masih ada di antara Guru atau bahkan Kepala Sekolah yang belum dapat menerima tunjangan sertifikasi guru padahal JJM-nya sudah memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru, hal ini disebabkan karena SKTP (SK Tunjangan Profesi) sertifikasi guru yang seyogyanya dikeluarkan oleh oleh P2TK Ditjen Dikdas belum terbit pada periode tersebut.

Sehubungan dengan hal di atas, bahwa SKTP diterbitkan P2TK Ditjen Dikdas berdasarkan data-data terkait PTK / guru bersangkutan yang telah berhasil diinputkan ke dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 sebelumnya, padahal dalam proses entry / input data hingga pemetaan data ke dalam aplikasi rata-rata dilakukan oleh OPS (Operator Pendataan Sekolah) masing-masing, bukan oleh masing-masing guru yang bersangkutan. Apabila ada, jumlahnya pun tidak begitu banyak bukan? Khusus bagi PTK / guru yang kebetulan mendapatkan tugas tambahan / diperbantukan menjadi OPS.

Oleh karena itulah, dari proses pengisian Formulir PTK Dapodik 2013/2014, setiap PTK / Guru yang telah, sedang, maupun yang akan berurusan serta berhubungan dengan tunjangan profesi sertifikasi guru 2013 maupun pada tahun 2014 mendatang, harus benar-benar valid dalam pengisian formulir yang disertai dengan lampiran-lampiran / bahan-bahan administrasi, baik berupa SK-SK (SK CPNS, SK PNS, SK Mutasi, SK Pangkat / Golongan, SK Berkala, dan sebagainya), selain itu juga sertifikat-sertifikat Diklat maupun Sertifikat Pendidik itu sendiri, hingga bahan-bahan lain yang berhubungan dengan isian dalam aplikasi Dapodikdas 2013/2014 dengan selengkap mungkin yang diserahkan kepada OPS untuk meminimalisir kesalahan dalam proses input / maupun pemetaan data pada aplikasi.

Selanjutnya, jika pada hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik 2013/2014, telah dinyatakan valid. Maka SKTP akan segera diterbitkan oleh P2TK (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Ditjen Dikdas, dan tinggal beberapa langkah lagi, guru tersebut dipastikan akan mendapatkan tunjangan Profesi / dana sertifikasi Guru pada beberapa bulan ke depan tentunya.

Bagi Rekan-rekan guru yang ingin mengetahui status SK tunjangan-nya secara akurat, cara mengetahui dan melihat / cek info status SK Tunjangan Profesi Sertifikasi guru, SK Tunjangan Fungsional, SK Tunjangan Kualifikasi, maupun SK Tunjangan Khusus lainnya bagi guru PNS maupun Non-PNS pada P2TK Dikdas, untuk penjelasan singkat, info, dan link selengkapnya dapat dilihat di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

JADWAL PENCAIRAN DANA TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2014 PADA TRIWULAN I, II, III, DAN IV BERDASARKAN SK TUNJANGAN PROFESI / SKTP GURU TAHUN 2014

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi yang akan diterima pada Triwulan 1, 2, 3, maupun 4 pada tahun 2014 mendatang, tentu diterima oleh guru yang bersangkutan lolos dalam Uji Kompetensi Guru maupun PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru), dan selanjutnya akan mendapatkan sertifikat profesi guru.

Setelah itu, bagi guru-guru yang telah bersertifikat pendidik tersebut melengkapi bahan-bahan administratif ke Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota setempat apabila diperlukan, untuk selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang diterbitkan oleh P2TK Dirjen Dikdas apabila yang bersangkutan telah memenuhi syarat menerima tunjangan dana sertifikasi guru 2014.

Seperti tahun sebelumnya, SKTP pada tahun 2014 nantinya sangat berkaitan erat dengan data-data guru beserta beban tugas mengajar maupun tugas tambahan guru dalam aplikasi Dapodikdas pada periode Juli hingga Desember 2013 (semester I TA. 2013/2014) ini. Mengenai hal ini, tentu sangat disayangkan apabila guru-guru yang telah bersertifikat pendidik belum mendapatkan SKTP-nya dikarenakan adanya kesalahan dalam proses input dan pemetaan data PTK pada Dapodikdas 2013/2014 ini.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi adanya kesalahan yang tidak diinginkan nanti, bagi guru-guru PNS maupun Non PNS yang telah maupun yang akan bersertifikasi, komunikasi, koordinasi, dan saling bersinergi dengan Operator Pendataan di sekolah (OPS) masing-masing sedini mungkin sangat disarankan, agar seluruh data-data guru yang bersangkutan nanti benar-benar valid dan benar sebelum batas akhir entry data pada aplikasi Dapodikdas 2013/2014 habis.

Untuk mengetahui secara lebih lengkap tentang jadwal pencairan dana tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 pada Triwulan I 2014 dan Triwulan II 2014, silahkan klik di sini, dan untuk mengetahui jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Triwulan III 2014 dan Triwulan IV tahun 2014, silahkan klik di sini.

Dan bagi Rekan-rekan guru yang ingin mengetahui informasi-informasi terkait sertifikasi guru 2014 nantinya, yakni tentang tahap awal Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014, Kisi-Kisi Materi PLPG Tahun 2014, Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2014 – Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014, maupun informasi-informasi terkait program sertifikasi guru tahun 2014, secara langsung dapat dilihat melalui situs resminya di http://sergur.kemdiknas.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

PENGUMUMAN HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS 2013 DARI JALUR HONORER K-II DAN FORMASI UMUM - 17 DESEMBER 2013

Pada rangkaian panjang penerimaan CPNS tahun 2013, yang diawali dari seleksi administrasi dari pelamar ataupun calon peserta tes / ujian CPNS 2013, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi menentukan siapa saja yang berhak mengikut ujian CPNS 2013 yang digelar serentak secara nasional pada hari Minggu, 3 November 2013 bulan lalu, baik ujian / tes CPNS dari Honorer K2 maupun ujian / seleksi CPNS dari jalur / formasi umum.

Dan dapat dipastikan, saat ini seluruh peserta ujian / tes seleksi penerimaan CPNS 2013 baik yang berasal dari jalur K-II maupun yang peserta ujian CPNS yang berasal dari jalur / formasi umum pada akhir-akhir ini sedang harap-harap cemas dalam menunggu pengumuman hasil ujian CPNS 2013 kali ini.

Terkait dengan Pengumuman CPNS 2013 (Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2013 Dari Jalur Honorer K-II / Kategori 2 dan Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2013 dari Jalur / Formasi Umum) yang ada awalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menjadwalkan bahwa pengumuman hasil ujian ataupun seleksi CPNS 2013 baik dari K-II / Kategori II maupun dari jalur formasi umum akan diumumkan serentak pada tanggal 3 Desember 2013 mendatang, namun dikarenakan beberapa hambatan tak terduga yang terjadi, salah satunya adanya keterlambatan dari beberapa daerah dalam mengirimkan LJK (Lembar Jawaban Komputer) hasil ujian / tes CPNS 2013, serta adanya sebab-sebab lainnya, hingga menyebabkan Kemen PAN-RB menunda pengumuman hasil ujian CPNS hingga tanggal 17 Desember 2013 mendatang.

Seperti yang telah diungkapkan kepada JPNN, bahwa Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsa Atmaja mengatakan bahwa tentang penundaan pengumuman CPNS 2013 ini murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban (LJK).

Akhir pekan lalu, Kemenpan-RB mendata bahwa jumlah LJK yang sudah masuk di dapur pemindaian mencapai 1,8 juta lembar. Jumlah itu terdiri 785 ribu lembar dari pelamar umum dan sisanya dari honorer K2. Pada saat bersamaan, proses pemindaian sudah mencapai 96,2 persen. Sedangkan proses validasi mencapai 90,8 persen dan berkas yang masuk sudah komplet. Panitia menemui hambatan kecil karena sejumlah biodata dari peserta ujian CPNS belum masuk ke panitia seleksi nasional. Biodata ini penting untuk proses validasi.

Selanjutnya menurut Setiawan Wangsa Atmaja, panitia berusaha ekstra keras supaya jadwal yang sudah ditetapkan itu tidak mundur lagi. Dia menjelaskan, jumlah instansi pemerintah yang menjalankan ujian CPNS baru dengan format LJK mencapai 565 instansi pusat dan daerah.

Dan beliau berpesan, ’’Peserta ujian kami imbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia,” katanya. Caranya adalah terus melihat perkembangan jadwal resmi di website Kemenpan-RBatau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Referensi artikel : Jawa Pos National Network

Minggu, 24 November 2013

SAMBUTAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DALAM PERINGATAN HARI GURU NASIONAL 2013 DAN HARI ULANG TAHUN KE-68 PGRI (PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA)

Assalamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi dan salam sejahtera.

Alhamdulillah, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga pada pagi hari ini, kita masih bisa bersama-sama mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2013 dan HUT ke-68 PGRI dalam keadaan sehat wal ‘afiat.

Sebelumnya, marilah sejenak kita tundukkan kepala seraya memanjatkan doa untuk para guru dan tenaga kependidikan yang telah mendahului kita berpulang keharibaan Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Semoga mereka senantiasa mendapatkan ampunan dan kasih sayang-Nya.

Dalam kesempatan ini, izinkan saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi, dedikasi, tanggung jawab, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru, tenaga kependidikan dan masyarakat dalam memajukan dunia  pendidikan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hadirin yang kami hormati,

Kita semua menyadari dan memahami tentang arti penting dan mulianya pendidikan, tetapi di balik itu kita juga menyadari bahwa tantangan dan persoalan yang kita hadapi semakin berat, rumit, dan kompleks, terutama dalam rangka mempersiapkan generasi 2045, 100 tahun Indonesia merdeka, dan kejayaan Indonesia.

Kalau kita cermati struktur penduduk kita pada tahun 2010, terdapat 46 juta anak usia 0 sampai 9 tahun dan 44 juta anak usia 10 sampai 19 tahun. Jadi, sekarang ini kalau kita ingin mempersiapkan generasi 2045, tidak ada pilihan lain kecuali harus memperkuat layanan, baik akses maupun kualitas pendidikan kita, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada tahun 2045, mereka akan berusia 35 sampai 44 tahun dan 45 sampai 55 tahun. Merekalah yang akan memimpin dan mengelola bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Mereka harus kita bekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan zamannya. Mereka harus memiliki kemampuan berpikir orde tinggi, kreatif, inovatif, berkepribadian mulia, dan cinta pada tanah air, serta bangga menjadi orang Indonesia, sebagaimana yang digagas dalam Kurikulum 2013.

Untuk itu, prinsip yang kita kembangkan adalah memberikan layanan pendidikan sedini mungkin (start earlier) melalui gerakan PAUD, memberikan kesempatan bersekolah setinggi mungkin (stay longer) melalui pendidikan menengah universal (PMU), dan peluasan akses ke perguruan tinggi. Selain itu, kita perlu memperluas jangkauan dan menjangkau mereka yang tidak terjangkau (rich wider) melalui program bantuan siswa miskin (BSM), Bidikmisi, dan sarjana mendidik di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (SM3T).

Kita ingin agar anak-anak kita di manapun berada dan apapun latar belakang sosial dan ekonominya dapat memperoleh layanan pendidikan setinggi mungkin. Pendidikan tersebut harus terjangkau dan berkualitas. Guru dan tenaga kependidikan menjadi faktor penentunya sehingga mau tidak mau harus kita tingkatkan ketersediaan dan profesionalitasnya.

Hadirin yang berbahagia,

Sengaja tema yang diambil dalam peringatan HGN tahun 2013 dan HUT ke-68 PGRI ini adalah “Mewujudkan Guru yang Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik untuk Penguatan Kurikulum 2013.” Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan yang saya sebutkan di atas. Sekarang ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan penataan sistem pendidikan guru, pelatihan berkelanjutan, pelindungan, dan peningkatan kesejahteraan guru. Saya juga memberikan dukungan penuh agar PGRI bisa menjadi organisasi profesi guru yang kuat sehingga menghasilkan guru yang mampu mengembangkan kemampuannya secara mandiri, mampu sebagai sumber inspirasi dan keteladanan, kreatif, inovatif, dan menegakkan kode etik guru sebagai profesi. Kita semua berharap para guru dan tenaga kependidikan kita menjadi pembelajar dan pendidik sejati.

Dengan demikian, kurikulum 2013 yang digagas untuk mempersiapkan generasi 2045, generasi yang mampu berpikir orde tinggi, kreatif, inovatif, berkepribadian mulia, dan cinta pada tanah air, serta bangga menjadi orang Indonesia, dapat diwujudkan. Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bekerja keras, bersungguh-sungguh, dan bekerja sama. Insya Allah, cita-cita mulia tersebut dapat segera kita wujudkan.

Hadirin yang saya hormati,

Akhirnya, sekali lagi kami ucapkan Dirgahayu Hari Guru Nasional 2013 dan selamat Hari Ulang Tahun ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia. Semoga kita semua dapat meningkatkan kualitas pendidikan kita dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan termasuk bagian dari amal kebajikan.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Jakarta, 25 November 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,

MOHAMMAD NUH

Sumber artikel : Kemdikbud RI 

Jumat, 22 November 2013

KRITERIA KELULUSAN UN 2014 SMP / MTs / SMPLB, SMA / MA / SMALB / SMK / MAK, PROGRAM PAKET B / WUSTHA / PAKET C, DAN PROGRAM PAKET C KEJURUAN – NILAI AKHIR (NA) MINIMAL 4,0 DENGAN RATA-RATA NA 5,5

Mengenai jadwal pelaksanaan / penyelenggaraan UN 2014 saat ini telah ditetapkan Kemdikbud RI, selain itu telah ditetapkan pula Kriteria Kelulusan Peserta Didik untuk Ujian Nasional / UN tahun 2014 tingkat SMP / MTs / SMPLB, SMA / MA / SMALB / SMK / MAK, Program Paket B / Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan melalui Permendikbud RI Nomor 97 Tahun 2013, sebagai berikut :

a.      NA (Nilai Akhir) setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan paling rendah 4,0 (empat koma nol); dan
b.      rata-rata NA untuk semua mata pelajaran paling rendah 5,5 (lima koma lima).

NA (Nilai Akhir) ini merupakan gabungan dari Nilai S/M/PK dan Nilai UN dengan bobot 40% Nilai S/M/PK dan 60% Nilai UN (Ujian Nasional tahun 2014).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk Kriteria Kelulusan Ujian Nasional / UN 2014, pada seluruh tingkat / jenjang pendidikan adalah sama yakni Nilai Akhir (NA) dari setiap mata pelajaran yang di ujikan dalam Ujian Nasional / UN 2014 nilai paling rendahnya 4,0 (empat koma nol, sedangkan untuk rata-rata NA (Nilai Akhir) dari semua mata pelajaran yang diujikan dalam UN / Ujian Nasional 2014 paling rendah 5,5 (lima koma lima).

Kemudian, mengenai POS UN 2014, biasanya pada pertengahan semester 2 pada tahun pelajaran 2013 / 2014 nanti tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2014 / POS UN 2014 baik untuk POS UN SMP / MTs / SMPLB 2014, POS UN SMA / MA / SMALB / SMK / MAK 2014, maupun POS UN Program Paket B / Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan tahun 2014 sudah mulai dapat diunduh dari situs BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan).

Demikian informasi tentang Kriteria Kelulusan Ujian Nasional / UN 2014 ini saya share berdasarkan Permendikbud RI Nomor 97 Tahun 2013 Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional dan semoga bermanfaat bagi kita semua dalam mempersiapkan segala hal demi suksesnya penyelenggaraan UN 2014 nantinya, dan semoga seluruh peserta didik kita yang mengikuti Ujian Nasional tahun 2014 nanti mendapatkan nilai yang memuaskan dengan tingkat kelulusan 100 %. Amiin…

Referensi utama artikel : Permendikbud RI Nomor 97 Tahun 2013

JADWAL PELAKSANAAN UN 2014, JADWAL UN SUSULAN 2014, JADWAL PENGUMUMAN HASIL UN 2014, DAN PENGUMUMAN KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2014

Tak terasa, saat ini kita sudah memasuki periode akhir semester ganjil 2013/2014, dan artinya kita semakin dekat dengan Pelaksanaan Ujian Nasional 2014 nanti, seperti yang telah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 97 Tahun 2013 Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, selain telah ditetapkannya Kriteria Kelulusan UN tahun 2014 untuk semua jenjang, disebutkan pula tentang Jadwal penyelenggaraan UN, di mana untuk sekolah/madrasah dilaksanakan 1 (satu) kali dalam satu tahun, dan UN untuk Pendidikan Kesetaraan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam satu tahun.

Selanjutnya, mengenai jadwal pelaksanaan / penyelenggaraan Ujian Nasional / UN 2014 pada masing-masing tingkat / jenjang pendidikan yang telah ditetapkan dalam Permendikbud Nomor 97 Tahun 2013 adalah sebagai berikut :

1.      Jadwal Pelaksanaan UN SMP/MTs, SMPLB pada bulan Mei 2014.
2.      UN susulan SMP/MTs dan SMPLB, dilaksanakan setelah UN SMP/MTs, SMPLB.
3.      Jadwal Pelaksanaan UN UN SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK bulan April tahun 2014.
4.      UN Susulan SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK dilaksanakan setelah UN SMA/MA, SMALB, dan SMK/MAK.
5.      Jadwal Pelaksanaan UN Pendidikan Kesetaraan periode pertama dilaksanakan pada bulan April dan bulan Mei, dan periode kedua dilaksanakan pada bulan Agustus tahun 2014.

Selain Jadwal Pelaksanaan UN 2014 di atas, telah ditetapkan juga bahwa jadwal Ujian kompetensi keahlian kejuruan untuk SMK/MAK dan Program Paket C Kejuruan dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum penyelenggaraan UN SMA/MA, MALB, SMK/MAK, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan.

Kemudian, mengenai pengumuman UN 2014 / pengumuman hasil Ujian Nasional tahun 2014 nantinya telah ditetapkan bahwa Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan SMP/MTs, SMPLB, Program Paket B/Wustha diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat satu bulan setelah pelaksanaan UN SMP/MTs, SMPLB, dan Program Paket B/Wustha.

Dan untuk pengumuman UN 2014 / pengumuman hasil Ujian Nasional tahun 2014  SMA/MA, SMALB, SMK/MAK, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan diumumkan oleh satuan pendidikan paling lambat satu bulan setelah penyelenggaraan UN SMA/MA, SMALB, SMK/MAK, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan.

Selanjutnya informasi-informasi terkait kisi-kisi soal Ujian Nasional tahun 2014 / Kisi-kisi UN 2014 baik untuk kisi-kisi soal UN SMP / MTs / SMPLB 2014, kisi-kisi soal UN SMA / MA / SMALB / SMK / MAK 2014, serta kisi-kisi soal UN Program Paket B / Wustha, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan tahun 2014 sudah mulai dapat diunduh dari situs BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan), selain tentang kisi-kisi soal UN 2014, POS UN 2014 pun biasanya pada petengahan semester 2 sudah bisa mulai diunduh pada situs BSNP tersebut.

Demikian share informasi tentang jadwal pelaksanaan / penyelenggaraan UN 2014, semoga bermanfaat dan terimakasih…

Referensi utama artikel : Permendikbud RI Nomor 97 Tahun 2013

CARA CEK NUPTK YANG VALID DAN TERBARU, SERTA MELIHAT / MENGETAHUI STATUS KEPEGAWAIAN PTK 2013 - 2014

Saat ini, seluruh PTK yang telah ada dalam database BPSDMPK (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemdikbud RI, dengan sangat mudah dapat mengetahui status NUPTK-nya yang valid saat ini.

Layanan ini merupakan satu layanan http://bpsdmpk.kemdikbud.go.idyang pada beberapa waktu yang lalu masing-masing PTK telah melakukan VerVal NUPTK 2013 melalui situs PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang identik dengan 4 tingkatan keterangan bersimbol “Bintang”, dengan masing-masing penjelasan status VerVal NUPTK dari “Bintang” 1, 2, 3, dan “Bintang” 4 sebagai berikut :

1.      Data Dasar disetujui Admin Sekolah.
2.      PTK sudah Aktivasi Akun Padamu.
3.      Data Rinci & EDS disetujui Admin Sekolah.
4.      Pakta Integritas disetujui Admin Dinas (Status PTK Aktif 2013).

Untuk mengetahui NUPTK Anda yang valid terbaru saat ini, silahkan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Kunjungi laman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan.
2.      Input/tulis "Nama Anda" (1).
3.      Masukkan Kabupaten/Kota di mana Anda bertugas, lalu pilih (2).
4.      Selanjutnya, klik “Cari Data" (3), lalu tunggu beberapa saat.
5.      Kemudian lihat NUPTK Anda di bawah halaman pencarian PTK tadi.

Melalui cara cek NUPTK yang valid tersebut, kita tidak hanya bisa melihat NUTPTK yang valid saja, namun juga bisa melihat / cek beberapa data beserta status kepegawaian kita secara lebih detil yang terdiri dari 3 bagian :

1.      Bagian pertama memuat tentang Biodata PTK yang terdiri dari : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Pendidikan Terakhir.
2.      Pada bagian kedua, PTK bisa melihat mengenai Data Kepegawaiannya, yang terdiri dari : NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, PegID, Status VerVal NUPTK, Tanggal Terbit NUPTK, ID Pegawai, Status Pegawai, Fungsi, Jabatan/Tugas, Status Verval NUPTK,  dan Status Keaktifan PTK.
3.      Dan pada bagian ketiga memuat info lebih detil mengenai Data Instansi Induk yang terdiri dari : Nama Instansi, Instansi ID, Alamat Sekolah (Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi).
           
Jika PTK menemukan kesalahan terkait Data Detil dalam halaman Pencarian Pendidik & Tenaga Pendidikan (PTK) pada halaman situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu, diharap segera hubungi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) setempat atau Admin Pusat di padamu@kemdikbud.go.iddengan memindai (scan) bukti dokumen tersebut.

Demikian informasi mengenai cara melihat / cek NUPTK yang valid saat ini, semoga bermanfaat bagi Rekan-rekan PTK semuanya. Amiin…